Wartawati Dibunuh, Hartanya Dijual Pelaku untuk Mabuk-mabukan

Senin, 20 Juli 2015 | 15:38 WIB
Wartawati Dibunuh, Hartanya Dijual Pelaku untuk Mabuk-mabukan
Tersangka kasus pembunuhan wartawati Nur Baety. [suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan motif pembunuhan terhadap wartawati bernama Nur Baety murni perampokan.

"Memang murni berkaitan dengan pencurian. Para tersangka ini berkeinginan untuk Lebaran," kata Dwi di Polres Kota Depok menanggapi kemungkinan Nur Baety dibunuh lantaran profesinya sebagai jurnalis, Senin (20/7/2015)

Polisi telah membekuk tiga tersangka yaitu Syarifudin (20), Hafit Ubaidillah (22) dan M. Pujono (20). Sedangkan Deni (25) kini masih buron.

"Profil pelaku, ada sebagai kuli bangunan, tukang ojek, dan pekerja swasta," kata Dwi.

Di kantor polisi, Hafif mengaku tidak mengetahui kalau Nur berprofesi sebagai jurnalis.

"Saya nggak tahu, saya cuma diajak," kata dia.

Hafif diajak temannya dan dijanjikan akan dibagi keuntungan hasil rampokan.

Sebagian barang berharga milik Nur Baety yang dijarah dan dijual para tersangka ialah laptop dan kamera.

"Laptop sama kamera dijual dua juta, buat mabuk juga," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Baety ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Perumahan Gaperi, RT 1/9, Blok NC 6, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2015) siang.

Saat ditemukan, tangan korban terikat tali rafia dan posisinya telungkup. Sebagian barang berharga di rumah Nur Baety raib.

REKOMENDASI

TERKINI