Suara.com - Polresta Depok telah menangkap tiga pelaku pembunuhan wartawati Noer Baety Rofiq (44) di kawasan Bojonggede, Bogor, Senin (20/7/2015). Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni Syarifudin (20), Hafit Ubaidilah (22), M Pujono (20).
"Polresta Depok melakukan penangkapan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Depok Kombes Dwiyono kepada wartawan.
Menurut Dwi, para pelaku telah merencanakan untuk merampok rumah Betty, panggilan akrabnya Nur Baety, yang beralamat di Perum Gaperi Blok NC no 6 RT 01/09 Desa Kedung Waringin, Bojonggede, Bogor. Pasalnya, kata Dwi, salah satu pelaku Deni (25) yang masih buron mengetahui jika korban tinggal sendiri dan sering tidak dihuni.
"Para tersangka ingin melakukan pencurian di rumah N. Tersangka D mengetahui rumah tersebut sering kosong dan dihuni N sendirian. Untuk itu para tersangka sudah siap siap," katanya.
Dikatakan Dwi, sebelum mengeksekusi rumah itu, para pelaku melakukan perencanaan pada Jumat (3/7/2015) malam. Hanif alias U, sempat membeli sebuah pisau di stasiun Citayam sebelum melakukan aksinya.
"Malam hari U beli pisau kemudian, Sabtu dini hari tiga tersangka datang ke rumah korban," katanya.
Sesampainya di rumah korban, para pelaku sempat menunggu korban yang saat itu sedang menjalankan sahur.
"Pas mau melaksanakan pencurian, korban lagi sahur. Bulan puasa. Sahur terus, tersangka nunggu sampai selesai sahur dan tidur lagi. Setelah yakin korban tidur, tersangka atas nama S, U, dan D masuk ke rumah korban," kata Dwi.
Terjadinya pembunuhan itu, kata Dwi, lantaran awalnya korban curiga ada suara gaduh di dalam rumah. Korban pun kaget, ternyata rumahnya disantroni komplotan perampok. Dan para pelaku ini pun langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan beberapa tusukan di tubuh dan leher korban.
"Peran dari masing-masing untuk saudara U ini yang menikam pisau sebanyak sembilan kali ke tubuh korban. Untuk S, menindih korban. Peran yang buron, yang menusuk leher," kata dia.
"Kemudian yang P mengetahui berkaitan dengan perencanaan dari pencurian ini. Setelah berhasil yang bersangkutan diberikan Handphone," sambung Dwi.
Setelah diketahui korban tidak bernyawa, para pelaku langsung menggasak beberapa barang milik korban seperti empat buah handphone, satu buah kamera, satu buah laptop, satu unit tape recoder, satu unit sepeda motor Honda Revo bernopol B3995 EAF.