Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap wartawati bernama Nur Baety terungkap. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Depok menangkap tiga tersangka. Dua orang merupakan tersangka pembunuh perempuan berusia 44 tahun itu dan satu tersangka lagi berperan sebagai penadah barang berharga yang diambil dari korban.
"Sampai saat ini alhamdulillah Polresta Depok dari Satreskrim sudah berhasil menangkap tiga pelaku, yang dua pelaku pembunuhan, yang satu adalah pelaku penadah yang membeli barang korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Inspektur Polisi Dua Bagus Suhardi kepada wartawan, Senin (20/7/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya Nur Baety ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Perumahan Gaperi, RT 1/9, Blok NC 6, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2015) siang. Saat ditemukan, tangan korban terikat tali rafia dan posisinya telungkup. Sebagian barang berharga di rumah Nur Baety raib.
Bagus mengungkapkan masih ada satu tersangka lagi sekarang sedang diburu.
"Kita masih memburu satu pelaku. Identitas dan ciri-ciri sudah diketahui," kata Bagus
Menurut pantuan Suara.com, ketiga tersangka saat ini berada di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.