Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis mengaku berharap agar kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat dikonfirmasi, salah seorang kuasa hukumnya yakni Tommy Apriawan, membenarkan hal tersebut. Menurut Tommy, hal itu dikarenakan kliennya sendiri masih bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan dibawa ke pengadilan, pihaknya berharap dapat segera dibuktikan siapa yang salah dan benar dalam kasus suap tersebut.
"Karena Pak OC Kaligis gemas aja dengan penetapan sebagai tersangka. Itu kan biar tahu siapa yang salah siapa yang benar. Intinya, berkasnya sampai ke Pengadilan Tipikor lebih dulu," kata Tommy, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Sebelumnya, OC Kaligis yang mantan Ketua Mahkamah DPP Partai Nasdem itu, pada saat pemeriksaan kedua, mengaku menolak memberikan keterangan kepada penyidik, serta malah meminta agar kasusnya segera diproses di pengadilan. Pasalnya menurutnya, dirinya tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka. Tahunya, tiba-tiba saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim. Saya tolak. Saya maunya saya sebagai tersangka, dan cepat maju ke pengadilan, biar clear masalahnya," kata Kaligis.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, dalam perkara ini OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama dengan anah buahnya yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka OC Kaligis tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama oleh KPK.
Ini Alasan OC Kaligis Ingin Cepat Dibawa ke Pengadilan
Sabtu, 18 Juli 2015 | 19:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
08 Agustus 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI