Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kalender Islam atau kalender Hijriah. Hal tersebut karena menurutnya kalender Islam nantinya akan menyangkut sejumlah agenda besar umat Islam, seperti puasa Ramadan dan Idul Fitri.
"Di sini kita memang berbicara tentang kegiatan yang sangat masif, dan itu melibatkan agenda kenegaraan, agenda pulang kampung. Menurut saya, memang lebih maslahat kalau disepakati mekanisme penanggalan ini, dan dapat mengakomodir antara (metode) rukyah dan hisab," kata Hidayat kepada wartawan, dalam acara open house di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Hidayat juga mengimbau masyarakat agar lebih dapat menerima perbedaan dalam melaksanakan perintah agama. Hal tersebut menurutnya penting, karena mencerminkan ajaran demokrasi yang sudah dipegang teguh di Indonesia.
"Dalam rangka demokrasi, kita harus biasa dengan beragam-ragam. Ada rukyah, ada hisab, dari dulu sudah demikian. Jadi keragaman itu sebenarnya sudah biasa sebenarnya," tambah politisi PKS tersebut.
Lebih jauh, Hidayat malah mempertanyakan mengapa metode rukyah dan hisab jadi bahan perdebatan hanya di penentuan awal puasa dan Idul Fitri. Sementara menurutnya, saat awal tahun Hijriah atau 1 Muharram, justru tidak pernah ada perdebatan mengenai penentuannya.
"Saya juga bingung, kenapa rukyah dan hisab hanya jadi bahan perdebatan saat penentuan awal puasa dan Lebaran saja. Saat awal Muharram, tidak pernah ada perdebatan mengenai metode apa yang dipakai. Kalau awal tahun Hijriah saja kita bisa sepakat, mengapa tidak bisa kita lakukan itu saat penentuan awal puasa dan Idul Fitri," tandasnya.
Wakil Ketua MPR Juga Mendukung Dibuatnya Kalender Hijriah
Sabtu, 18 Juli 2015 | 19:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Pernikahan Rizky Febian-Mahalini, Pengacara: Bukan Tidak Dicatat Negara, Tapi Belum
04 November 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI