Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa dihalangi oleh sejumlah karywan yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis saat hendak menggeledahnya. Meskipun pada akhirnya bisa masuk, KPK menduga bahwa apa yang dilakukan oleh karyawan Kaligis adalah sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Tommy Apriawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menghilangkan sejumlah alat atau barang bukti. Pasalnya kata dia, barang bukti semuanya ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan sedang melakukan suap kepada tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," kata Tommy, saat hendak mengunjungi OC Kaligis di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Saat disinggung bahwa KPK telah membenarkan ada beberapa barang bukti yang telah hilang, Tommy mengaku tidak mempersoalkannya. Menurutnya, pihaknya lebih mengetahui ketimbang lembaga yang saat ini dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tersebut.
"Ya, itu terserah KPK. Mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti, apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pada saat pengledahan di kantor OC Kaligis, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengamini jika pada saat tim ingin mengeledah kantor OC Kaligis, penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan.
Ruki yang mantan polisi tersebut juga menekankan, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab menurut Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat, agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus suap tiga hakim PTUN Medan ini.
Pengacara Bantah OC Kaligis Hilangkan Barang Bukti
Sabtu, 18 Juli 2015 | 17:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
08 Agustus 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI