Ketika Masyarakat Indonesia Tak Rela Tempe Diklaim Negara Lain

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 18 Juli 2015 | 11:18 WIB
Ketika Masyarakat Indonesia Tak Rela Tempe Diklaim Negara Lain
Ilustrasi tempe. (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petisi untuk memasukkan tempe sebagai warisan budaya Indonesia yang dimulai Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia di situs change.org telah mendapat dukungan 14.000 orang lebih.

Pada Sabtu pukul 09.30 WIB, pendukung yang telah menandatangani petisi itu telah mencapai 14.184 orang dan terus bertambah. Petisi tersebut ditujukan kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Saya tidak ingin tempe diklaim sebagai makanan asli negara lain," tulis Maulana Ashari, salah satu penanda tangan terkait alasannya mendukung petisi tersebut seperti dikutip Antara.

Dalam petisi tersebut, Pergizi Pangan menyatakan tempe merupakan produk fermentasi kacang kedelai oleh kapang Rhizopus oligosporus. Tempe dibuat dengan proses yang unik, ditemukan beberapa abad lalu oleh nenek moyang Indonesia.

Tempe sudah sangat dikenal oleh banyak penduduk di beberapa negara. Bukti sejarah menunjukkan tempe dengan bahan dasar kedelai merupakan produk fermentasi yang pertama kali dibuat oleh masyarakat Jawa Tengah dan sudah biasa dikonsumsi sejak tahun 1700-an.

Di Indonesia, tempe telah diterima sebagai salah satu pangan sehat dan bergizi tinggi. Namun, Pergizi Pangan menilai tempe masih dianggap sebagai pangan kelas sosial ekonomi rendah.

"Hal ini menjadi salah satu alasan tempe masih kurang mendapat perhatian mendalam dari pemerintah, para pengambil kebijakan dan swasta sehingga perkembangan tempe di Indonesia relatif lamban," bunyi petisi itu.

Terinspirasi dari pengakuan UNESCO terhadap Batik dalam daftar "Intangible Cultural Heritage of Humanity", Pergizi Pangan menilai tempe memiliki potensi yang besar untuk tercantum dalam daftar tersebut.

Bagi masyarakat Indonesia, tempe bukan sekadar makanan, tetapi memiliki nilai budaya, sejarah dan ekonomi bangsa. Karena keunikannya, maka tempe layak untuk menjadi simbol budaya Indonesia.

Dengan tercantum dalam daftar 'Intangible Cultural Heritage of Humanity', maka status tempe akan meningkat baik bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.

"Hal tersebut juga dapat memperbaiki status tempe yang selama ini dikenal sebagai pangan masyarakat miskin sehingga dapat dikonsumsi dengan bangga oleh semua kalangan," demikian petisi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI