Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau Kepolisian RI dan Komisi Yudisial sama-sama menahan diri agar situasi di tengah masyarakat tidak memanas lagi pascakonflik KPK dan Polri.
"Sebaiknya semua harus menahan diri, harus melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing, tapi juga menghargai cara-caranya masing-masing," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2015).
Pernyataan Jusuf Kalla terkait dengan keputusan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurachman Syahuri dan Suparman menjadi tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi. Setelah itu, kalangan antikorupsi mengecam tindakan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Di tengah situasi, muncul petisi online Copot Buwas. Buwas adalah kependekan dari Budi Waseso.
Jusuf Kalla berusaha tetap berada di tengah-tengah dalam menyikapi masalah tersebut.
"KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar. Tapi jangan mengumbar pernyataan sebelum kasus selesai hakim kan tidak bisa mendahului," katanya.
"Dan kalau kepolisian harusnya dilihat dulu, jangan menetapkan tersangka dulu. Jadi saling menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan etikanya. Harusnya somasi dulu, tersangka, intinya saling menahan diri para petugas hukum," Jusuf Kalla menambahkan.
Desakan agar Budi Waseso dicopot sudah berlangsung sejak lama. Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.
"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.
"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.