Kapolri Minta Masyarakat Tak Buru-buru Desak Kabareskrim Dicopot

Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:23 WIB
Kapolri Minta Masyarakat Tak Buru-buru Desak Kabareskrim Dicopot
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta masyarakat jangan buru-buru mendesak agar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dicopot. Hal itu disampaikan Badrodin menanggapi adanya petisi netizen di laman www.change.org/copotbuwas.

"Karena ada equality before the law. Kewajiban polisi melakukan penyelidikan dari setiap laporan yang ada unsur pidananya. Proses lebih lanjut (penyelidikan) ini kewajiban polisi. Kalau ada masyarakat mau dibuktikan, silakan, tapi tidak asal buru-buru minta copot," kata Badrodin usai Salat Idul Fitri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jumat (17/7/2015).

Petisi ini muncul sebagai akumulasi rangkaian tindakan Budi Waseso yang dinilai kontroversial. Terakhir, Budi Waseso menetapkan tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurachan Syahuri dan Suparman Marzuki atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

"Jadi, jangan mudah memvonis orang. Kita penegak hukum ada orang lapor kan pasti kita tangani. Misalnya ada petani lapor kan kita tangani. Kalau ada salah satu nggak ditangani pasti diskriminasi, termasuk Komisioner KY yang dilaporkan lalu jadi tersangka. Saya berharap harus berpikiran jernih," ujarnya.

Untuk masyarakat yang tidak ingin kasus ini dilanjutkan, Badrodin mengatakan, perlu dilakukan mediasi antar dua pihak, terlapor dan pelapor. Polisi tidak bisa asal menghentikan kasus ini meskipun ada Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) di kepolisian.

"Kalau ada yang berharap hal ini nggak diproses mohon bergerak untuk memediasi," kata Badrodin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI