Harus Ada Sistem Cegah Kecepatan Lebihi 100 KM Per Jam di Cipali

Siswanto Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2015 | 11:46 WIB
Harus Ada Sistem Cegah Kecepatan Lebihi 100 KM Per Jam di Cipali
Gerbang tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/6). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembukaan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pertengahan Juni 2015 dinilai telah membantu mengurai kemacetan pada beberapa simpul saat mudik, namun jalan tol sepanjang 116 kilometer ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan yang memakan korban.

Pengamat transportasi Darmaningtyas memaparkan salah satu penyebab banyaknya insiden kecelakaan di tol ini adalah struktur jalan lurus dan mulus yang mendorong pengendara memacu kendaraan lebih dari batas kecepatan yang seharusnya.

"Jalan tol baru yang lurus dan halus mendorong orang memacu kendaraannya di atas kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam, bisa saja di sana berkendara 160 kilometer tapi tidak terasa karena mulus dan lengang," kata Darmaningtyas di Jakarta, Rabu (16/7/2015).

Darmaningtyas mengatakan harus ada sistem yang membuat pengendara terbiasa dengan struktur jalan lurus dan panjang seperti Tol Cipali.

"Harus ada satu sistem yang bisa mengendalikan pengemudi memacu kecepatan kendaraan supaya jangan melebihi 100 kilometer per jam. Salah satunya adalah dengan mengontrol sistem masuk dan keluar kendaraan dengan sebuah perhitungan," kata dia.

Sistem itu akan menghitung waktu yang ditempuh kendaraan, mulai dari memasuki tol hingga keluar.

"Jadi tercatat saat masuk jam berapa, keluar jam berapa. Kira-kira kecepatannya berapa kalau seperti itu. Kalau nyatanya kecepatannya melebihi yang seharusnya bisa diberi sanksi," kata dia.

Meski demikian, Darmaningtyas mengakui untuk sistem seperti itu dibutuhkan teknologi yang matang sehingga tidak malah menimbulkan masalah baru di pintu masuk dan keluar tol.

"Jangan sampai nanti malah ada antrean panjang di pintu masuk dan keluar," kata dia.

Tol Cipali tercatat sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI