Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah berdasarkan kalender ketetapan pemerintah akan jatuh pada hari Jumat (17/7/2015) besok. Oleh karena itu, kewajiban untuk menjalankan salat id pun menjadi hak setiap pribadi untuk melakukannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menahan sejumlah tersangka, terdakwa, dan terpidana karena kasus korupsi akan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi para penghuni ruang berjeruji besi tersebut untuk mendirikan salat Id.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang sebagai tempat bagi para tahanan laki-laki untuk menjalankan salat id. Sementara itu, untuk tahanan perempuan, shalat Ied akan digelar di Lapas Pondok Bambu.
"Untuk idul fitri, tahanan KPK yang pria salat id di Lapas Cipinang, sedangkan yang wanita di Lapas Pondok Bambu," kata Priharsa, saat dikonfirmasi, Kamis(16/7/2015).
Dia juga menjelaskan bahwa untuk keluarga yang ingin menjenguk atau ingin merayakan lebaran bersama para tahanan KPK, pihaknya sudah menyiapkan jadwal khusus untuk berkunjung. Jika pada hari biasa, jadwal berkunjung ditetapkan pada hari Kamis, maka pada hari Lebaran ini, KPK akan menjadwalkannya pada hari Jumat dan Sabtu. Namun, KPK membatasi kunjungan tersebut, yakni hanya dua jam.
"Untuk waktu kunjungan, pada Jumat pukul 09.00-11.00 WIB, dan pada hari Sabtu pukul 10.00-12.00 WIB," jelas Priharsa.