Suara.com - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinyatakan dilakukan pada 22 Juli.
"Tentunya, saya akan kooperatif," ujar Gatot ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Rabu (15/7/2015).
Menjawab pertanyaan tentang sikapnya mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin kemarin (13/7/2015), Gatot mengaku terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan itu.
"Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan pihaknya langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan KPK berikutnya," katanya.
Gatot tidak bersedia menjawab pertanyaan soal adanya dugaan menjadi aktor utama yang mendanai penyuapan pengacara anggota OC Kaligis terhadap hakim PTUN yang merupakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kan hal itu sudah diceritakan detail oleh Biro Keuangan kita (Pemprov Sumut)," katanya.
Pengacara OC Kaligis sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan di tahan Rutan Guntur, sudah membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap itu.
"Soal penggeledahan katanya, juga dimintanya dipertanyakan ke Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang mendampingi KPK," katanya.
Namun dia mengakui, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut adalah suatu proses dan prosedur yang dijalankan.
"Irukan suatu proses yang memang dimiliki oleh KPK, jadi kita ikuti saja bagaimana prosedurnya," uajra Gatot. (Antara)