Pantau Arus Mudik, Petugas Dishub Dilarang Cuti Saat Lebaran

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2015 | 05:01 WIB
Pantau Arus Mudik, Petugas Dishub Dilarang Cuti Saat Lebaran
Seorang petugas Dishubkominfo Solo saat memantau pergerakan kendaraan mudik Lebaran melalui room CCTV, Senin (13/7/2015). [suara.com/Labib Zamani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo (Rudy)meminta kepada seluruh petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk tidak mengambil cuti bersama selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2015.

Rudy menginginkan para petugas tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bertugas 24 jam.

“Tidak boleh mengambil libur atau cuti bersama selama arus mudik dan balik Lebaran. Semua petugas harus tetap masuk meski di hari Lebaran. Karena ini sudah menjadi kewajiban untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan bagi masyarakat selama Lebaran,” kata Rudy, di sela-sela melakukan tinjauan persiapan arus mudik di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2015).

Pegawai Dishub baru boleh mengambil cuti Lebaran setelah tugas memantau arus mudik dan arus balik selesai digelar.

Namun demikian, untuk mengambil jatah cuti atau libur tidak diperbolehkan semuanya. Tetapi dilakukan secara bergantian sesuai dengan peraturan yang ada. Karena tugas Dishub adalah menyangkut pelayanan publik atau umum.

“Jangan sampai masyarakat menilai atau memberikan kesan yang kurang baik hanya karena petugas banyak yang mengambil libur. Petugas Dishub harus tetap memberikan pelayanan selama 24 jam, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” terang Rudy.

Rudy menegaskan, petugas yang tidak boleh mengambil libur Lebaran tersebut, tidak hanya petugas yang ada di dalam ruangan, tapi juga petugas yang bertugas di lapangan.

Sementara salah seorang petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dwi Mey mengatakan, meski tidak ada libur atau cuti bersama Lebaran sudah mejadi hal biasa baginya.

“Bagi saya sudah hal biasa tidak ada libur atau cuti bersama Lebaran. Karena ini sudah tugas yang harus dilakukan dan dilaksanakan setiap hari sebagai pelayanan publik,” terang wanita bertubuh tegap, itu. (Labib Zamani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI