Didesak Copot Kabareskrim, Kapolri: Kami Bukan LSM

Rabu, 15 Juli 2015 | 16:36 WIB
Didesak Copot Kabareskrim, Kapolri: Kami Bukan LSM
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan agar Kabareskrim Polri Komjen Budi Wasese dicopot. Dia tidak akan melakukan itu.

Alasannya internal Polri punya aturan untuk memecat perwira polisi yang melakukan pelanggaran. Kapolri juga mengatakan dirinya tidak bisa asal copot anak buahnya atas desakan pihak tertentu.

"Polri ada norma dan aturan tentang bagaimana polisi harus bekerja dan peniliannya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat, sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukuran dan prosedurnya," ujar Badrodin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7).

Sebelumnya sejumlah pihak bicara di media dan mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Buwas. Mereka yang mendesak di antara dari kalangan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan seperti Muhammadiyah. Itu lantaran Buwas dituduh menggunakan jabatannya untuk menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.

Namun dikatakan Badrodin, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sudah sesuai prosedur.

Terkait hal ini, Jenderal bintang empat itu pun menyarankan agar masyarakat yang menganggap penetapan kedua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi melakukan mediasi dengan mempertemukan Hakim Sarpin dengan kedua pimpinan KY tersebut.

"Silakan masyarakat yang merasa kasihan dengan KY, silakan memediasi. Mediasi dengan pelapor," kata Badrodin.

Badrodin menambahkan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menangani sejumlah kasus termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin. "Nanti dikira polisi berpihak. Polisi harus obyektif di tengah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI