Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis sudah menjadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Guntur terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Karena itu, keterangan penulis buku berjudul Korupsi Bibit & Chandra itu sangat bermanfaat untuk KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dalam kasus tersebut.
"Masih memerlukan pendalaman dari keterangan OCK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (15/7/2015).
Dugaan keterlibatan Gatot dalam kasus ini sedang berhembus kencang. Gatot dan Kaligis sama-sama sudah sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai Senin 13 Juli 2015.
Selain itu, penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Gatot.
Selain keduanya, Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan, dan Evi Susanti juga turut dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Diduga, mereka tahu banyak kasus dugaan suap yang telah menjadikan tiga hakim PTUN Medan, panitera, dan pengacara bernama Gerry anak buah Kaligis menjadi tersangka.
Indriyanto memastikan orang-orang yang dianggap mengetahui kasus dugaan suap tersebut bakal diperiksa.
"Semua yang terkait dengan kasus ini, dipastikan diperiksa," kata dia.