Suara.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemtuk, Polres Jayapura, mengejar Yusuf Waring (35), warga Kampung Soaib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Yusuf menganiaya istrinya, Elisabeth Wasioh (28) hingga tewas dengan luka di sejumlah bagian tubuh.
"Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIT, anggota Polsek Kemtuk bersama beberapa warga yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yudo Winarno kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang kemudian terlihat di Kali Waring Kampung Soaib," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Rabu (15/7/2015).
Polisi sempat melakukan pengejaran, namun tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Menurut Patrige, pelaku saat menganiaya korban diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Sebulan sebelumnya, pelaku juga berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dituduh telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap saudaranya sendiri.
"Jadi pelaku sudah pernah buat kasus asusila yang dilaporkan ke Polsek Kemtuk dan jajaran di sana tengah melakukan pengejaran," katanya. (Antara)