Suara.com - Bendahara Fraksi Hanura Miryam S Haryani menyatakan, sepuluh temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kinerja KPU terhadap pelaksanaan Pilkada, jangan dianggap sebagai polemik. Malahan, harusnya dijadikan masukan perbaikan untuk pemerintah dan penyelenggara pilkada serentak.
"Polemik ini justru akan menambah rumit serta mengganggu jalannya pilkada serentak. Semua pihak terkait harus bahu membahu mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak ini, salah satunya dengan segera memperbaiki hasil temuan BPK tersebut," kata Miryam saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Meskipun demikian, anggota Komisi V ini mengatakan, hasil audit BPK ini tidak dapat menunda jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, sehingga tidak perlu lagi memperpanjang desakan agar pilkada serentak diundur.
"Penundaan bukanlah solusi, tapi justru akan menambah masalah baru, karena banyak daerah yg akan terjadi kekosongan kekuasaan. Hal ini bisa berdampak thd banyak hal termasuk stabilitas nasional," ujarnya.
Dia berharap, KPU fokus terhadap pelaksanaan pilkada serentak ini dalam setiap tahapannya, dan jangan terlalu sibuk ikut menanggapi isu yang hanya ingin mengalihkan perhatian saja.
Miryam menambahkan, bila KPU tidak fokus dan terlalu sibuk menanggapi polemik yang ada justru di sinilah kesuksesan pilkada serentak patut untuk diragukan.
"Saat ini setiap daya upaya harus tercurah untuk memperbaiki hasil temuan BPK serta pelaksanaan setiap tahapan dari pelaksanaan demokrasi elektoral yang akan dilaksanakan secara serentak ini. Hanya dengan cara begitulah pilkada serentak ini bisa lancar dan sukses dalam pelaksanaannya," kata dia.