Anggota DPR: Penetapan Kaligis Tersangka Ungkap Suap PTUN

Selasa, 14 Juli 2015 | 19:44 WIB
Anggota DPR: Penetapan Kaligis Tersangka Ungkap Suap PTUN
Ayu Ting Ting didampingi pengacara OC Kaligis di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2014) (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berharap penetapan pengacara OC Kaligis menjadi tersangka bisa membuka tabir suap di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

"Ini akan membuka tabir tentang suap menyuap di PTUN Sumut. Kita tunggu proses KPK dengan harapan, siapapun yang terlibat, termasuk gubernur Sumut bila memang terlibat, ya harus diproses secara hukum," kata Sudding di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Ia berharap Kaligis sebagai pengacara senior dan penegak hukum menghormati proses hukum.

"Saya kira OC Kaligis sebagai pilar penegak hukum harus hormati proses hukum. Kita hargai proses hukum yang dilakukan KPK. KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka didasari bukti hukum," katanya.

KPK menetapkan pengacara Kaligis sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini.

Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT di kantor PTUN Medan pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara anak buah Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Usai diperiksa di Polres Medan dan dibawa ke KPK Jumat (10/7/2014) dini hari, penyidik langsung menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka. KPK pun memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka peluang adanya tersangka baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI