Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis, Selasa (14/7/2015), ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Selain menjadi pengacara, Kaligis juga merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh.
Apa tanggapan Partai Nasdem setelah Kaligis jadi tersangka?
"Tentu kami prihatin dan terkejut dengan peristiwa ini, kita anggap peristiwa ini cukup mengagetkan karena Pak OC Kaligis ini ketua Mahkamah Partai kami," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada Suara.com.
Partice mengatakan Partai Nasdem bisa memahami langkah hukum KPK dengan KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan pada Kamis (9/7/2015) yang kemudian berimbas pada penetapan OC Kaligis menjadi tersangka.
"Kami bisa memahami dan menghargai upaya hukum yang diambil KPK terhadap peristiwa di Medan yang berimbas kepada Ketua Mahkamah Partai Nasdem," katanya.
Lima orang yang ditangkap KPK di Medan adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Usai diperiksa di Polres Medan dan dibawa ke KPK Jumat (10/7/2014) dini hari, penyidik langsung menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka. KPK pun memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka peluang adanya tersangka baru.