Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK sudah memutuskan untuk meloloskan 48 orang peserta seleksi capim KPK maju ke tahap ketiga. Mereka berhasil mengungguli 146 peserta lainnya yang gugur di tahap kedua.
"Jumlah calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II adalah 48 orang, di mana tujuh di antaranya adalah perempuan," ungkap Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Menurut Destry, 48 orang tersebut diloloskan berdasarkan pertimbangan Tim Pansel, baik itu dari hasil tes objektif dan hasil penilaian makalah. Pansel juga memperhatikan masukan atau pertimbangan dari masyarakat. Nama-nama itu menurutnya diputuskan berdasarkan hasil penilaian dari 15 penilai independen, terhadap makalah yang dibuat oleh 194 peserta yang lolos dari tahap pertama.
"Pada rapat pleno Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada tanggal 11 Juli 2015, telah diputuskan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II. Dan hal tersebut berdasarkan pertimbangan pada beberapa hal yang sangat penting," kata Destry.
Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa dari sejumlah nama tersebut, jumlah terbanyak didominasi oleh para penegak hukum yang mencapai 9 orang, disusul oleh akademisi dan dari korporasi. Sementara berdasarkan latar belakang pendidikannya, jenjang pendidikan S2 mendominasi daftar 48 orang yang masuk ke tahap III.
"Komposisi latar belakang profesi (yaitu) penegak hukum 9 (orang), akademisi 8, korporasi 6, KPK 5, auditor 4, advokat 3, CSO 3, lembaga negara 3, PNS 3, dan lain-lain 3 (orang)," papar Destry.
Dengan demikian, pada tahap III, ke-48 orang ini akan mengikuti proses profile assessment, untuk kemudian dilakukan psikotes dan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juli mendatang.
Pansel Capim KPK Loloskan 48 Peserta ke Tahap Ketiga
Selasa, 14 Juli 2015 | 15:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
21 November 2024 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI