Aset DKI Hilang, Ahok Telisik Ada PNS BPKAD 'Bermain'

Selasa, 14 Juli 2015 | 12:21 WIB
Aset DKI Hilang, Ahok Telisik Ada PNS BPKAD 'Bermain'
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama luncurkan Transjakarta baru. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan banyak aset DKI Jakarta yang hilang. Itu lantaran aset disewakan, ataupun dipakai swasta tanpa izin.

Ahok menganalisa ini terjadi lantaran ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang memainkan kepemilikan aset DKI untuk diberikan ke pihak ketiga atau swasta.

Hal itu dikatakan Ahok ketika menanggapi temuan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio melakukan sidak ke PT. Korea World Center Indonesia di jalan Kayu Putih Raya No.1, Pulo Mas, Jakarta Timur, yang dilakukan pada Senin (13/7/2015) kemarin.

Ketika sidak, Prasetio menemukan aset berupa lahan pemprov yang disewa perusahaan swasta dan telah disalahgunakan. Pasalnya perusahaan itu menjalin kerjasama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk dibangun gedung pusat kebudayaan Korea. Namun, kenyataan di lapangan lahan 2,1 hektare didirikan bangunan-bangunan komersil. Seperti, swalayan, kafe, dan musik room.

"Itu mah nggak heran di Jakarta, makanya sekarang bisa menang nggak (jika digugat ke pengadilan)?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7/2015).

"Itu yang saya curigain, ada oknum di BPKAD main juga, ini kan kayak mafia. Kamu bayangkan, di DKI kamu nggak ada surat cuma berani gugat DKI. Di pengadilan DKI nggak bisa tunjukan yang asli. Terus hakim putuskan kamu yang menang. Berati ada persengkokolan," tuding Ahok.

Dikatakan Ahok, banyak aset milik DKI yang surat-suratnya tidak jelas. Untuk itu Pemprov DKI membutuhkan kajian jika ingin menggugat aset yang kini telah jatuh pada pihak ketiga.

Kata Ahok banyak aset DKI hilang sebelum kepemimpinan Sutiyoso di akhir tahun 90-an. Dia mengatakan Pemprov sering kalah jika menggugat ke pengadilan lantaran ada mafia peradilan yang bersekongkol dengan oknum PNS DKI Jakarta.

"Sebuah lahan fotocopy (surat-suratnya) DKI ada. Tapi nggak diakui hakim. Makanya itu yang saya bilang mafia pengadilan, makanya kita mau coba menguasakan. Memang aset hilang dari jaman saya? Itu dari jaman sebelum Sutiyoso. Kita tahu nih aset yang bermasalah, tapi bisa menang nggak di pengadilan, itu yang jadi masalah," jelas Ahok.

Terkait temuan ketika sidak ketua DPRD, Prasetio mengaku akan segera memproses pengusaha Direktur Utama PT. Korea World Center Indonesia Gi Man Song tersebut maupun dari PT. Jakpro terkait aset DKI yang disalahgunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI