Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggandeng para ulama dalam rangka meminimalisir konvoi kendaraan pada malam takbiran yang kerap melanggar aturan lalu lintas dan dinilai mengganggu ketertiban.
"Kami mengimbau, tapi tidak melarang. Kami minta ke pemuka agama, agar memanfaatkan masjid dan lapangan terbuka untuk pelaksanaan takbiran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).
Menurutnya, polisi akan menindak tegas konvoi takbiran yang mengganggu ketertiban. Polisi juga tidak akan ragu melakukan penilangan apabila dari konvoi tersebut terdapat pengendara sepeda motor maupun mobil pick up yang melanggar aturan lalu lintas.
"Konvoi selama masih dalam pengawasan dan tidak melanggar hukum tidak apa-apa, tapi jika mengganggu kita akan bubarkan. Kita tegas lakukan tilang jika melanggar aturan," kata Iqbal.
Malam takbiran kerap dirayakan umat muslim untuk menggelar takbir berkeliling kota. Namun, perayaan ini kerap disalahgunakan untuk melakukan konvoi kendaraan yang bisa memicu tawuran dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Cegah Masyarakat Konvoi di Malam Takbiran, Polisi Gandeng Ulama
Selasa, 14 Juli 2015 | 10:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bolehkah Baca Takbir di Hari Tasyrik? Ini Kata Buya Yahya Soal Takbiran Setelah Idul Adha
19 Juni 2024 | 12:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI