Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini telah membentuk panitia kerja (panja) guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, panja tersebut nantinya baru mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri.
"(Dewan) sepakat dibentuk panja dan mulai bekerja setelah lebaran," ujar Prabowo ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2015).
"Kita mengikuti aturan karena fungsi pengawasan kita harus berjalan karena adanya temuan-temuan BPK," Prabowo menambahkan.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan, fokus anggota dewan terkait temuan BPK akan mengarah kepada indikasi kerugian negara.
"Udah ketok palu bentuk panja. Fokusnya ke indikasi kerugian negara. Kalau soal aset nanti berdiri sendiri itu udah ada pansusnya tinggal diketik," ujarnya.
Syarif mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya hanya membentuk panja, dan bukan panitia khusus (pansus), sebab kedua jenis panita tersebut berbeda, terlebih dari segi panjangnya waktu.
"Kalau pansus nggak terbatas waktu. Maksudnya waktunya lebih panjang sampai 90 hari. Nah Kalau panja seminggu. Langkahnya kita manggil BPK RI minta penjelasan. Fokus seminggu menelisik apa indikasinya. Termasuk soal Rumah Sakit Sumber Waras itu," jelas Syarif.
Panja yang dibentuk untuk menindak lanjuti temuan BPK dikatakan Syarif, nantinya terlebih dahulu Dewan akan menyurati BPK RI mengenai keterlambatan hasil penyampaian LHP.
Namun saat ini, yang masih ada kendala mengenai struktur panja BPK, pasalnya hingga saat ini belum ditentukan siapa ketuanya.