"Saya jujur beri pertimbangan kemanusiaan walaupun jujur tidak sesuai aturan perundangan, Presiden punya hak kontitusional tapi sebagai Kepala Negara jangan sampai melanggar UU," kata Yasonna.
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara di PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan terhadap bos PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (Antara)