KPU Jamin Laporan BPK Tak Bakal Menunda Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2015 | 06:01 WIB
KPU Jamin Laporan BPK Tak Bakal Menunda Pilkada
Simulasi pemungutan suara di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memastikan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan membuat jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah tertunda atau mundur.

"Pilkada serentak, yang pasti, siap dilaksanakan oleh teman-teman KPU di daerah. Kami mengapresiasi terobosan BPK dalam mengawal proses pilkada yang berkualitas," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (13/7/2015).

Ferry melanjutkan, terkait dengan sejumlah temuan BPK, ada hal-hal yang sudah terlaksana seperti tahapan, jadwal dan program pilkada, serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Proses penganggaran pilkada tentunya tidak terlepas dari peran Pemerintah (Mendagri) dalam mengeluarkan Permendagri sebagai acuan anggaran, pemda dan DPRD," katanya.

Dengan temuan BPK tersebut, KPU berharap hal itu dapat menjadikan proses pelaksanaan pilkada menjadi lebih baik khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan.

BPK mendapati sepuluh temuan keuangan KPU terkait penyelenggaraan pilkada. Kesepuluh temuan tersebut yaitu:

1. Penyedian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) belum sesuai ketentuan.

2. NPHD Pemilihan Kepala Daerah di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

3. Rencana penggunaan anggaran hibah Pilkada belum seusai ketentuan.

4. Rekening hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI