Wapres Bertemu Ketua KY

Siswanto Suara.Com
Senin, 13 Juli 2015 | 20:19 WIB
Wapres Bertemu Ketua KY
Ilustrasi Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (13/7/2015) siang, menerima Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki di kantor Wakil Presiden di Jakarta.

"Ya tentu saya bahas masalahnya karena itu semua bisa diselesaikan dengan duduk bersama," kata Kalla.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua komisioner yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, terkait dengan putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan.

Menurut Kalla semua pihak perlu melihat kasus tersebut secara proporsional.

"Namanya sama-sama penegak hukum tentu harus duduklah sama-sama," kata Kalla.

Kalla mengaku jika dirinya belum membaca laporan terkait dengan penetapan oleh Bareskrim tersebut.

Wapres mengatakan keyakinannya bahwa kepolisian juga mengerti wewenangnya secara proporsional.

Hakim Sarpin melaporkan kedua pejabat Komisi Yudisial dalam Laporan Polisi LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

Dalam laporan tersebut, Sarpin menganggap pernyataan dua terlapor yang dimuat di media massa telah mencemarkan nama baik dirinya karena kedua terlapor mengkritik putusan Sarpin atas praperadilan Komjen Budi Gunawan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI