Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan dirinya dan Ketua KY Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama Hakim Sarpin Rizaldi. Surat permohonan perundangan pemeriksaan telah ia sampaikan ke Bareskrim Jumat (10/7/2015) pekan lalu.
"Kami sudah ajukan surat penundaan (pemanggilan) ke Bareskrim," kata Taufiq, Senin (13/7/2015).
Alasan permohonan penundaan, lanjut Taufiq, karena KY hari ini ada kegiatan sehingga meminta diundur hingga usai Lebaran.
"KY minta setelah lebaran antara tanggal 27, 28 atau 29 Juli," ujarnya.
Selanjutnya, terkait kasus ini, Taufiq berharap segera selesai dengan damai dengan dicabutnya laporan itu oleh Sarpin.
"Setelah lebaran pengennya salam-salaman. Kasus ini kan delik aduan, kalau dicabut ya selesai kasusnya," kata dia.