Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

Senin, 13 Juli 2015 | 19:54 WIB
Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan dirinya dan Ketua KY Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama Hakim Sarpin Rizaldi. Surat permohonan perundangan pemeriksaan telah ia sampaikan ke Bareskrim Jumat (10/7/2015) pekan lalu.

"Kami sudah ajukan surat penundaan (pemanggilan) ke Bareskrim‎," kata Taufiq, Senin (13/7/2015).

Alasan permohonan penundaan, lanjut Taufiq, karena KY hari ini ada kegiatan sehingga meminta diundur hingga usai Lebaran.

"KY minta setelah lebaran antara tanggal 27, 28 atau 29 Juli," ujarnya.

Selanjutnya, terkait kasus ini, Taufiq berharap segera selesai dengan damai dengan dicabutnya laporan itu oleh Sarpin.

"Setelah lebaran pengennya salam-salaman. Kasus ini kan delik aduan, kalau dicabut ya selesai kasusnya," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI