Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit persiapan pilkada serentak 9 Desember 2015 yang dilakukan KPU atas permintaan DPR. BPK menyimpulkan ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia, termasuk kelembagaan dan infrastruktur, belum mendukung seluruh penyelenggaraan pemilu.
"Ketersediaan anggaran belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan pilkada serentak serta ketersediaan sumber daya manusia termasuk kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan pilkada serentak," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam rapat dengan DPR, Senin (13/7/2015).
Audit dimulai sejak 8 Juni 2015 dan berakhir hari ini, Senin (13/7/2015). Kesimpulan BPK ada 10 poin:
1. Penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan
2. NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan
4. Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan
5. Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya
6. Bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015
9. Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015
10. Pembentukan panitia ad hoc tidak sesuai ketentuan
Ketua DPR Setya Novanto menerangkan hasil audit BPK akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat, pimpinan dewan akan melakukan rapat konsultasi mengenai hal ini.
"Ini persoalan serius. Saya usulkan kepada pemerintah untuk rapat konsultasi presiden dan pimpinan DPR dan unsur penyelenggara pemilu," kata Setya.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan dengan adanya hasil audit, rapat konsultasi akan menentukan kebijakan selanjutnya. Secara anggaran, Rambe mengatakan hal ini belum dipenuhi semua.
"KPU, Panwaslu-nya ngutang dulu kalau dia nggak ada dananya," kata Rambe.