Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, tidak masalah mantan narapidana menjadi peserta Pilkada serentak 2015. Menurutnya, hal itu dikembalikan kepada partai dan rakyat yang memilih.
Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir larangan narapidana menjadi peserta Pilkada.
"Ini kan sudah ada dalam undang-undang (UU), kita kembali ke UU. Tapi ini semua seleksi ada di parpol. Kalau lewat jalur independen, itu tugas rakyat, pemilih. Kembali ke rakyat," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Meski demikian, dia menambahkan, perlu ada yang dikritisi, misalnya dilihat apakah pada masa hukuman merubah kepribadian dan kesadaran terpidana, sehingga sang narapidana layak menjadi ikut peserta pilkada.
"Perlu betul-betul dalam mengoreksi itu. Perlu dilihat, apakah masa hukuman itu merubahnya atau tidak. Kalau cuma tahun (hukuman) yang habis, tapi tidak ada perbaikan, itu perlu dikritisi," kata Anggota Komisi XI ini.
Mantan Napi Bisa Ikut Pilkada, Nasdem Kembalikan kepada Rakyat
Senin, 13 Juli 2015 | 18:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo Usai Nyoblos: Kalah-Menang Pilkada Tak Masalah, Asal Tetap Layani Rakyat
27 November 2024 | 14:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI