Suara.com - Ibu rumah tangga bernama Sharon Rose Leasa Prabowo (47) batal diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015). Dia bilang sedang sakit. Tadinya, Sharon akan diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandung berinisial GT (12).
"Iya tadi kita panggil untuk diperiksa. Tapi karena dia (Sharon) mengaku sakit, akhirnya pemeriksaan dibatalkan," demikian dikatakan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada wartawan.
Tadi Sharon datang ke ruang penyidik didampingi anak pertama. Dia berada di sana sekitar hampir dua jam.
"Baik, dan belum ada pemeriksaan," kata Sharon.
Ibu tiga anak ini mengaku batal diperiksa lantaran tidak didampingi kuasa hukum.
Sharon mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa (14/7/2015).
"Masih perlu kesiapan dengan lawyer saya. Belum ada pemeriksaan. Baru besok diperiksa," kata dia.
Kasus warga Kompleks Cipulir Permai RT 15/9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini menjadi perhatian publik setelah diduga salah satu penganiayaan dilakukan dengan cara menggergaji tangan GT.
Tetangga yang kasihan dengan GT lalu melaporkan Sharon ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia.