Suara.com - Sejumlah pekerja PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2011, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengalami luka kategori berat, saat ini ditempatkan di ruangan khusus agar tidak terjangkit infeksi.
"Korban yang masih dirawat ini, ada di ICU. Penanganan korban kebakaran ini, lain dengan penanganan sakit biasa. Jadi dibuat ruangan steril, atau diisolasi sehingga tidak menambah luka dari korban," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2015).
Kebakaran di PT. Mandom Indonesia terjadi pada Jumat (10/7/2015) pagi. Kebakaran ini menewaskan enam orang pekerja pabrik dan lebih dari 50 orang lainnya luka bakar. Lima korban yang meninggal mengalami luka bakar 100 persen sehingga sampai hari ini masih sulit dikenali keluarga.
Musyafak mengungkapkan korban yang dirawat di ruangan khusus mengalami luka bakar di bagian wajah dan leher.
"Ini cukup berat sehingga bisa menyebabkan saluran pernafasan dan mengganggu saluran pernafasan. Begitu juga yang terjadi luka bakar di paru-paru," katanya.
Jumlah pekerja PT. Mandom Indonesia yang masih dirawat sampai hari ini berjumlah 52 orang. Mereka tersebar di 10 rumah sakit di Bekasi dan Jakarta.
"Dirawat di 10 Rumah Sakit, Lima RS di Bekasi, dan lima RS di Jakarta," kata dia.