Suara.com - Hari ini, Senin (13/72015), Badan Pemeriksa Keuangan, fraksi-fraksi, dan pimpinan DPR rapat bersama di gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan rapat ini merupakan kelanjutan dari permohonan dalam sidang sebelumnya. Dalam rapat akan ada penyerahan hasil audit kinerja Komisi Pemilihan Umum oleh BPK.
"Ini adalah tindak lanjut dari permohonan pada masa sidang lalu oleh Komisi II agar dilakukan audit kinerja kepada KPU sesuai dengan rapat internal Komisi II," kata Taufik.
Anggota Fraksi PAN menambahkan audit yang akan diterima dewan terkategorisasi pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja KPU dalam menghadapi pilkada serentak yang tahap awal akan dimulai 26 Juli 2015.
Taufik membantah audit ini akan menghambat proses pilkada.
Sebaliknya, audit diharapkan bisa menjadi cambuk bagi KPU agar bekerja lebih keras lagi untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Kita sepakati ini jangan sampai mengganggu proses tahapan pelaksanaan pilkada. Pimpinan DPR mendorong agar KPU kerja lebih keras lagi jangan sampai terganggu tahapan proses pilkadanya. Jadi audit kinerja ini sebagai rambu-rambu bersama," ujarnya.