Suara.com - Sebelum Mudik Lebaran, Warga DKI Disarankan Lapor RT, RW
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 1436 H untuk melapor kepada RT atau RW di lingkungannya masing-masing.
"Sebelum mudik ke kampung halaman, warga DKI kita imbau untuk melapor ke Ketua RT dan RW terlebih dahulu," ujar Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi, ketika dihubungi wartawan, Senin (13/7/2015).
Dengan melapor, warga dapat membantu mengantisipasi aksi kejahatan terhadap rumah yang kosong ditinggal penghuninya mudik Lebaran.
Selain itu, imbuh Edison, dengan adanya laporan, pemerintah DKI Jakarta dapat labih mudah mendata para pemudik yang kembali ke Ibu Kota.
"Pelaporan ke Ketua RT dan RW ini juga dapat memudahkan kita mendeteksi pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota," ujarnya.
Edison menerangkan, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, jumlah pemudik pada tahun ini diprediksi mencapai 6.532.403 orang. Angka tersebut meningkat dari jumlah pemudik pada tahun lalu yang mencapai 5.750.854 orang.
"Itu artinya dari 10,8 juta penduduk DKI, ada hampir 50 persen warga yang mudik meninggalkan rumah pada tahun ini," ujarnya.