Suara.com - Tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) diteriaki sejumlah warga yang menghadiri sidang praperadilan perdana terkait penetapan tersangka Margaret dalam kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Denpasar, Senin (13/7/2015).
Teriakan warga pecah saat Posko Simbolon, salah satu tim kuasa hukum Margaret, membacaan permohonan. Posko Simbolon mengatakan bahwa mereka membela Margaret bukan karena ingin menjadi terkenal seperti yang dituduhkan masyarakat selama ini.
"Kami tidak mencari sensasi, atau ingin menjadi terkenal. Kami membela klien kami sesuai dengan kebenaran," ujar Posko saat membacakan permohonan praperdilan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Saat itulah, ratusan warga yang memadati ruang sidang langsung berteriak "huu".
"Salah kok dibela", teriak salah seorang warga.
Selain itu juga ada salah satu warga berteriak "Pengacara cari sensasi". Teriakan itu muncul sesaat setelah kuasa hukum Margaret yang lain, Aldres Napitupulu, membacakan permohonan.
Saat ini sidang praperadilan yang mempraperdilkan Polda Bali itu masih berlangsung. Sidang yang dimulai pukul 10.45 WITA itu terlihat ramai. Berulang kali warga yang sedang menyaksikan sidang praperadilan itu teriak-teriak mencaci maki para kuasa hukum Margaret.
Sidang perdana praperadilan itu oleh dipimpin oleh hakim tunggal yaitu Ahmad Paten Silly. (Luh Wayanti)