Suara.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terketuk hatinya dan memberikan perhatian terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Syahuri dan Surahman Marzuki.
Taufiq dan Surahman menjadi tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus pencemaran nama baik.
"Kalau punya perhatian mudah-mudahan presiden terketuk (untuk KY). Ini kan menggangu sekali, tidak hanya KY tapi lembaga-lembaga yang lain," kata Imam dalam konfrensi pers di Kantor KY, Jakarta, Minggu (12/7/2015).
Dia berharap, kasus ini tidak menjadi preseden buruk di masa depan. Dengan kasus ini, Imam mengatakan, perlu ditakutkan lembaga pengawas lainnya, selain KY, takut untuk mengumbar komentarnya ke publik.
Di sisi lain, dukungan dari masyarakat juga didapatkan KY supaya bisa tegar menghadapi kasus ini. Imam mengatakan, sejumlah partai juga mendukung KY supaya kasus ini bisa diatasi dengan baik.
"Mudah-mudahan Pak Jokowi dan petinggi negara memberikan perhatian sepaya tidak jadi preseden buruk ke depan kalau lembaga pengawasan dilaporkan dan malah jadi tersangka. Nantinya lembaga pengawasan yang mau memberikan komentar ke masyarakat, lalu ada masyarakat yang tidak terima lantas dilaporkan. Ini akan membuat ragu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pimpinan KY menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Sarpin adalah hakim yang membebaskan Wakapolri Budi Gunawan dari status tersangka korupsi oleh KPK.
Hakim Sarpin melawan dengan melaporkan tuduhan pencemaran nama baik setelah diputus melanggar etika oleh KY.