Suara.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyesalkan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada dua komisioner KY, Taufiqurahman Sahuri, dan Suparman Marzuki atas kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Imam, adanya perkara ini membuat kinerja KY terganggu. Apalagi menjelang habis masa jabatan komisoner KY periode kali ini.
"KY sangat prihatin dengan kondisi ini, karena dengan penetapan, keduanya, langsung atau tidak langsung sangat menghambat kinerja KY yang tinggal beberapa bulan lagi untuk menyelasaikan tugasnya," kata Imam dalam konfrensi Pers di Kantor KY, Jakarta, Minggu (12/7/2015).
Dia menambahkan, segenap jajaran komisioner KY dan jajaran kesekjenan akan memberikan dukungan kepada kedua komisioner tersebut. Dukungan moril dan dukungan hukum, dikatakan Imam, dikumpulkan untuk kedua orang itu.
"Kami akan berdiri di belakang Pak Taufik dan Pak Suparman, dan akan memberikan dukungan termasuk bantuan hukum dan pendampingan untuk proses selanjutnaya," ujar dia.
Imam menambahkan, pihaknya sedang berupaya untuk mempertanyakan kembali apakah penetapan kasus ini sudah tepat atau tidak. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Taufik dan Suparman, adalah hal yang wajar dalam konteks mengerjakan tugas sebagai pejabat publik dan pejabat negara. Lagi pula, sambungnya, yang dikomentari bukan pribadi Sarpin, namun hasil putusannya.
"Bagi kami dari KY ini tidak sekedar Pak Taufiq dan Pak Suparman tetapi bagaimana pengawasan ke depan itu menjadi sangat tidak jelas. Bukan hanya pak Taufiq, pak Suparman, mungkin komisioner mendatang di periode yang lain, atau bisa di komisioner yang lain, misalnya, lembaga Ombudsman, LPSK, Komnas ham, dan semua akan mudah begitukan kalau penetapan tersangkanya tidak jelas unsur pidananya, ini yang menjadi perhatian bersama bukan hanya soal KY-nya," ujar Imam.
"Kami prihatin dan mudah-mudahaan polisi bisa menjawab kembali penetapan ini karena sangat sumir menurut kami," terangnya.
Kinerja KY Diakui Terhambat Gugatan Hukum Sarpin
Minggu, 12 Juli 2015 | 20:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur
14 November 2024 | 15:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI