Saat Kantornya Digeledah, Gubernur Sumut Sedang Tak Ada di Tempat

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 12 Juli 2015 | 05:21 WIB
Saat Kantornya Digeledah, Gubernur Sumut Sedang Tak Ada di Tempat
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap Hakim PTUN. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengakui menandatangani surat tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam penggeledahan pada  Sabtu (11/7/2015) malam. Dan  penggeledahan ini sudah dilaporkan ke Gubernur H Gatot Pujo Nugroho.

"Yah saya Sabtu malam menandatangani surat tugas KPK yang akan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut dan saya sudah laporkan hal itu ke Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang tidak berada di tempat," katanya menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur di Medan, Minggu (12/7/2015) dinihari.

Hingga pukul 01.00 WIB, petugas KPK masih terlihat menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur seperti ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dan ruang Gubernur Sumut.

Sekda mengakui, setelah menerima kembali surat tugas yang ditandatanganinya itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Gubernur dan Biro Keuangan Pemprov Sumut. Hasban membenarkan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis yang menggugat Kejaksaan Agung di PTUN Medan.

"Tetapi saya tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut," katanya.

Hasban menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus itu.

"Saya juga berharap agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu masih ditangani penegak hukum," katanya.

Sebelum menggeledah kantor Gubernur Sumut, KPK menggeledah kantor dan rumah hakim PTUN Medan.  Penyidik KPK sendiri belum bisa dimintai komentar soal penggeledahan Kantor Gubernur Sumut tersebut.

Seperti diketahui, Kamis (9/7/2015) di salah satu plaza ternama di Medan, sejumlah hakim PTUN Medan ditangkap KPK pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan menerima suap dari anggota pengacara OC Kaligis. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI