Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia saat mengakaji kemungkinan pemulangan sekitar 700 WNI yang berstatus overstayer di Yunani yang saat ini tengah terjebak krisis ekonomi.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Jakarta sudah meminta KBRI di Athena untuk memperbarui data dan membuat kajian mekanisme deportasi.
“Memang kita ada kekhawatiran dengan situasi di Yunani sejak lama. Karena dari sekitar 1.900 WNI, sekitar 700 lebih yang berstatus overstayer dan banyak dari mereka bekerja di sektor domestik,” kata Lalu melalui pesan singkat yang diterima suara.com, Jumat malam (10/7/2015).
Kekhawatiran terhadap kondisi ratusan WNI itu semakin meningkat menyusul krisis ekonomi.
“Menurut kami, mereka ini rentan. Kami sudah meminta KBRI Athena mengupdate data,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Kemlu menyampaikan, sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Yunani sudah mulai keluar dari negara tersebut dan kembali ke Indonesia karena kehilangan pekerjaan.
"Beberapa dari mereka sudah pulang kembali ke Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Yunani berada di ambang kebangkrutan setelah gagal membayar utang sebesar 1,6 miliar Euro atau sekitar Rp23,6 triliun kepada Badan Pendanaan Moneter Internasional (IMF).
Program penjaminan Yunani sudah berakhir dan sebentar lagi negara itu akan keluar dari zona Eropa (Eurozone).