Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kunjungan petinju profesional asal Filipina Manny Pacquiao atau Pacman kepada terpidana mati kasus narkoba Mary Jane sebagai hal yang wajar.
"Masing-masing negara, termasuk kita, kalau ada warga yang dihukum mati itu pasti meminta pada negara yang bersangkutan meminta untuk ada keringanan," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta pada Jumat (10/7/2015).
Menurut Kalla, kunjungan Pacman ke Indonesia adalah untuk meminta perhatian agar hukuman Mary Jane dapat diberi keringanan.
Kalla mengatakan pejabat tinggi Indonesia juga pernah berupaya berkunjung ke sejumlah negara yang hendak memberikan hukuman mati bagi warga negara Indonesia.
Wapres mengatakan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Prabowo Subianto pernah mengajak sejumlah menteri Indonesia untuk berkunjung ke Malaysia guna membantu meringankan hukum WNI yang sedang terjerat masalah hukum.
Manny mengunjungi terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat.
"Terima kasih telah mengizinkan saya mengunjungi Mary Jane dan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan Presiden yang telah membantu dia," kata Pacman. (Antara)
Wapres: Wajar, Pacman Kunjungi Mary Jane
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2015 | 05:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
IOC Tolak Pengajuan Manny Pacquiao untuk Bertanding di Olimpiade 2024 Paris
19 Februari 2024 | 13:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI