Suara.com - Sebanyak 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur mengalami masalah yang cukup berat, salah satunya terancam hukuman mati, sehingga pemerintah akan berupaya mendampingi mereka.
"Di Jatim ada 37 TKI yang mengalami masalah besar. Kami akan kumpulkan keluarga TKI dengan Menlu untuk diskusi mencari solusi lebih baik," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid di Nganjuk, Jumat (10/7/2015).
Ditemui di sela Safari Ramadhan di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tersebut, Nusron mengatakan dari 37 TKI tersebut masalah mereka beragam, seperit ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, narkotika, sampai terkena kasus pembunuhan.
Ia mengatakan pihaknya sudah berencana mengadakan pertemuan dengan keluarga TKI yang mendapatkan masalah itu. Nantinya, pada 27 Juli akan mengundang keluarga TKI yang dipertemukan dengan Kementerian Luar Negeri, guna melakukan diskusi mencari solusi lebih baik.
Selain agenda itu, Nusron juga mengatakan pemerintah dengan BNP2TKI juga akan berusaha melobi pemerintahan di tempat TKI tersebut terkena masalah. Pemerintah juga akan menyiapkan pengacara guna mendampingi TKI yang terkena masalah di luar negeri.
"Kami juga minta maaf pada keluarga korban, bahkan jika ada diyat kami bantu diyatnya," ujarnya.
Nusron mengatakan sebenarnya aspek perlindungan kepada TKI semakin baik, namun masih ada beberapa masalah yang merupakan peninggalan sebelumnya, misalnya terkait dengan pemalsuan dokumen maupun umur, sehingga berdampak pada TKI yang negara tempat ia bekerja berpotensi terjadi masalah.
Saat ini, pemerintah mengkaji model alternatif agar TKI di luar negeri menjadi lebih aman. Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI untuk rumah tangga dan menggantinya dengan sektor lain, seperti di perusahaan.
Ia berharap TKI yang bekerja di luar negeri dipenuhi dengan keterampilan. Selain keamanan mereka lebih terjamin, hak mereka juga dipastikan lebih aman.
"Semua yang domestik akan ganti sistem, nanti menjadi pelayan toko, perusahaan. Untuk pembantu rumah tangga diperbolehkan, tapi tinggal di luar dan tidak menyatu (ikut di dalam rumah majikan)," ujarnya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji rencana tersebut dan nantinya akan dibicarakan dengan negara tempat tujuan TKI. Ia berharap negara yang menjadi tujuan TKI bisa menerima konsep tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah memang akan mengurangi porsi TKI yang bekerja di domestik atau di dalam rumah tangga.
Pemerintah juga tidak melakukan pembatasan TKI yang bekerja, tapi akan membekali mereka dengan keterampilan, sehingga mempunyai bekal yang lebih baik saat di luar negeri.
"Kalau pembatasaan dengan keterampilan. Kami ingin tenaga kerja formal, bukan informal," kata Wagub. (Antara)
37 TKI Tersandung Masalah Berat di Luar Negeri
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2015 | 05:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
25 November 2024 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB