Suara.com - Lebih dari 489 ribu siswa sekolah negeri dan swasta di DKI Jakarta akan menerima dana dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat ditarik tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau Bank DKI.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 489.150 siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM (kejar paket) akan mendapatkan dana KJP tahap I, demikian keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Pendataan KJP tahap I yang berakhir pada 5 Februari 2015 mencatat sebanyak 59,67 persen atau 291.900 siswa calon penerima dana berasal dari sekolah negeri. Sedangkan 40,33 persen atau 197.250 siswa lainnya merupakan calon penerima dari sekolah swasta.
"Tahun anggaran 2015 ini, jumlah penerima KJP sebanyak 489.150 penerima, dengan anggaran sekitar Rp2,3 triliun," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman.
Namun perkiraan dana yang akan terserap pada pendataan tahap I sekitar Rp1,9 triliun. Sementara itu dana KJP yang sudah dicairkan mulai tanggal 29 Mei 2015 sudah mencapai 41,5 persen atau sekitar Rp956 miliar. Sedangkan sisanya akan dicairkan pada tahun ajaran baru 2015-2016 dengan perkiraan penambahan jumlah siswa setelah pendataan tahap II dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengubah basis sistem administrasi KJP menjadi berbasis teknologi informasi yang bisa diakses secara langsung (real time) melalui situs "https://kjp.jakarta.go.id" mulai Agustus mendatang.
Peralihan basis sistem administrasi tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan validitas data maupun pencairan dana yang tidak tepat sasaran. Sistem administrasi melalui "online" diterapkan untuk menghindari duplikasi penerima dana program KJP. (Antara)
489 Ribu Siswa DKI Akan Terima Dana KPJ
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2015 | 01:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Grup RS KPJ Kenalkan Layanan Tele-Konsultasi Gratis di Malaysia Healthcare Expo 2023
23 Februari 2023 | 18:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI