Suara.com - Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Jokowi lebih parah dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat, karena SBY ketua partai politik dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen. Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos," jelas Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ia mengatakan di era SBY kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode Jokowi, meskipun Jokowi telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan namun upaya terhadap hal-hal yang diduga kriminalisasi terhadap pimpinan KPK tetap terjadi.
Menurut Adnan, diperlukan perluasan pengaruh di kalangan gerakan antikorupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam kekuasaan.
Ia menilai pimpinan KPK ke depan tetap berpeluang dikriminalisasi, karena pada dasarnya setiap orang memiliki kekurangan. Oleh karena itu diperlukan proteksi lebih besar terhadap KPK yang diperoleh dari para pemangku kepentingan. (Antara)
ICW Menilai Kriminalisasi KPK Era Jokowi Lebih Parah
Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2015 | 18:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
23 November 2024 | 07:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI