Ahok: BPK Bukan Badan Pencari Kesalahan Lho

Jum'at, 10 Juli 2015 | 17:16 WIB
Ahok: BPK Bukan Badan Pencari Kesalahan Lho
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di panggung Jakarnaval 2015 [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan sikap Badan Pemeriksaan Keuangan yang menurutnya terkesan mencari-cari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pernah nggak (BPK) anda sebelum periksa anda konsultasi dulu sebelum jadi buku, anda bukan badan pemeriksa kesalahan lho, badan pencari kesalahan lho anda pemeriksa keuangan kasih tahu kita dong, anda nggak lakukan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Menurut Ahok seharusnya BPK memberitahu apabila Pemerintah Provinsi DKI belum bisa memberikan bukti penggunaan anggaran secara lengkap. Kalau seandainya diberitahu, kata Ahok, kekurangan tersebut akan segera diperbaiki lagi.

Selain itu, kata Ahok, bukti penggunaan anggaran yang dikirimkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak diterima BPK sehingga BPK terus melanjutkan audit.

"Nah sekarang buktinya tidak diterima langsung masukin," kata dia.

Ahok juga mempertanyakan kepada Sumatera Utara yang dulu mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian, tapi sekarang predikatnya menjadi wajar tanpa pengecualian, padahal masalah asetnya belum diperbaiki.

"Maka saya tanya misalnya Sumatra Utara coba diaudit. Sumatera Utara dulu WDP (Wajar Dengan Pengecualian) masalah aset belum diperbaiki kok bisa jadi WTP. DKI ada WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) diperbaiki kok jadi WDP. Bandingin aja antara hasil audit Sumatra dan DKI, BPK nggak jelas caranya," katanya.

Meski demikian, kata Ahok, DKI siap memberikan bukti-bukti penggunaan anggaran yang sebelumnya dianggap BPK tanpa ada bukti pertanggungjawabnya.

"Makanya saya bilang, kamu nanti ngomong sama pak Heru (Kepala BPKAD), saat BPK periksa datang periksa dia tanya mana buktinya, tentu kami akan siapkan bukti-bukti ini lho," katanya.

Seperti diketahui, pemeriksaan BPK terhadap keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berujung pada penilaian predikat wajar dengan pengecualian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI