Suara.com - Kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi langkah rekannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang memutuskan mundur dari pegawai negeri sipil untuk maju lagi menjadi calon Wali Kota Surabaya di pilkada 9 Desember 2015.
"Ya bagus, harusnya begitu dong (langsung mundur pas udah mau nyalon lagi)," ujar Djarot di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7/2015).
Djarot tidak berbicara lebih jauh tentang proses Risma maju lagi menjadi calon Wali Kota Surabaya.
Sejak sebulan lalu, Risma pensiun dari pegawai negeri sipil karena mencalonkan diri lagi menjadi Wali Kota Surabaya periode 2015 - 2020.
"Nggak apa-apa. Menjadi wali kota itu berat, karena amanah. Pensiun adalah cara terbaik, dan bisa berkarir di bidang lain," ujar Wali Kota Surabaya perempuan pertama, Kamis (9/7/2015).
Risma mengaku sengaja tidak langsung mengumumkan keputusannya mundur dari PNS sejak sebulan yang lalu.
Keputusan mundur dari status PNS berkorelasi dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum bahwa orang yang mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti bursa pilkada tidak boleh berstatus PNS, TNI, atau Polri.
Risma didukung DPP PDI Perjuangan. Dalam surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan nomor 275/DPP/in/6/2015, yang diteken Ketua Umum PDI Perjunagan Megawati Soekarnoputri, Risma disandingkan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Wisnu Sakti Buana. WIsnu sekarang menjabat Wakil Wali Kota Surabaya.