Menuju Wisata Dunia, Gedung Baru Dilarang di Kepulauan Seribu

Jum'at, 10 Juli 2015 | 15:21 WIB
Menuju Wisata Dunia, Gedung Baru Dilarang di Kepulauan Seribu
Pulau Bulat di Kepulauan Seribu, di sini terdapat rumah peristirahatan mantan Presiden Soeharto (suara.com/Firsta Nodia Putri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penambahan bangunan gedung baru, baik untuk pemerintahan maupun komersial, di Kepulauan Seribu. Gedung baru dianggap hanya merusak keindahan pulau.

"Kepulauan Seribu tidak boleh ada pembangunan fisik seperti gedung perkantoran. (Kalau ada yang mau bangun) kita tolak," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika mengunjungi Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7/2015).

Djarot mengatakan pemerintah bertekad menjadikan Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata kelas dunia.

Namun, kata Djarot, bangunan yang sekarang sedang proses pengerjaan, tetap diizinkan untuk menyelesaikannya.

"Kita tolak (kalau ada yang mau gedung baru), kalau untuk penyelesaian (bangunan mangkrak) ini boleh," kata dia.

Djarot yakin obyek wisata alam Kepulauan Seribu akan sangat mendunia.

"Saya yakin ke depan masa depan pulau seribu itu menjadi objek wisata (berkelas). Tapi ini bangunan di desain ulang. Saya minta betul di sektor pariwisata dapat perhatian," kata dia.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah akan membenahi infrastruktur yang ada sekarang, khususnya alat transportasi dan dermaga.

"Harus ada transportasi yang layak, dermaga bagus, penyediaan kapal bagus, air bagus, lingkungan hidup bagus," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI