Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).
Kerjasama ini juga dilakukan di tingkat teknis antara deputi bidang rehabilitasi BNN dengan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dalam perjanjian kerjasama ini juga meliputi pemanfaatan data dan informasi sistem jaringan komunikasi Interpol 1-247 serta sistem jaringan database ASEANPOL e-ADS.
"MoU ini memerlukan suatu payung hukum, salah satunya terkait rehabilitasi. Karena program pemerintah tahun ini merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Oleh karena itu ada fasilitas Polri yang bisa diajadikan suatu tempat rehabilitasi yaitu sekolah Polisi nasional, dan pusat pendidikan Polri," kata Badrodin.
Selain itu juga kerjasama penggunaan fasilitas laboratorium Polri. Polri bersama BNN sepakat meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena negara sudah dalam tahap darurat narkoba. Sehingga semua elemen harus peduli, tidak cukup hanya dengan hukuman mati," terangnya.