Tiga Hakim PTUN yang Ditangkap KPK di Medan Ditetapkan Jadi TSK

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2015 | 13:24 WIB
Tiga Hakim PTUN yang Ditangkap KPK di Medan Ditetapkan Jadi TSK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, SY disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

REKOMENDASI

TERKINI