Manny Pacquaio Dapat Hadiah Syal dan Akik dari Mary Jane

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2015 | 11:41 WIB
Manny Pacquaio Dapat Hadiah Syal dan Akik dari Mary Jane
Manny Pacquaio ketemu Mary Jane di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (10/7/2015). [suara.com/Wita Ayodhyaputri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Jumat (10/7/2015), petinju kelas dunia, Manny Pacquaio alias Pacman, menepati janji mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan WIrogunan, Yogyakarta.

Mereka berjumpa selama sekitar 30 menit. Usai bincang-bincang, Mary Jane memberikan buah tangan kepada Pacman. Mary Jane mengalungkan syal berwarna biru ke leher Pacman. Pacman juga mendapat batu akik berwarna putih.

"Kalau kunjungan ini kan bukan agenda utama, kan sekalian pas ke Yogya syuting dan promosi produk jamu, tapi Mary Jane kasih syal berwarna biru dan batu akik berwarna putih dan syalnya dikalungkan sendiri oleh Mary Jane," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dwi Prasetyo Santoso, sesaat setelah acara kunjungan Pacman selesai.

Sebelum meninggalkan lembaga pemasyarakatan menuju Bandara Adisucipto Yogyakarta, Pacman berterimakasih kepada pemerintah Indonesia karena sudah diberi kesempatan ketemu Mary Jane.

"Terima kasih telah mengijinkan kami menemui Mary Jane, juga masyarakat dan Presiden yang telah membantunya," kata Pacman.

Menurut Pacman, Mary Jane merupakan korban perdagangan obat ilegal. Pacman yang juga seorang senator itu berjanji akan melakukan investigasi ulang terhadap kasus perempuan itu.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap perekrut Mary Jane, saya percaya dari informasi yang saya terima, Mary Jane tidak bersalah. Saya berpikir Mary Jane adalah salah satu korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia," kata Pacman.

Pacman menemui Mary Jane untuk memberikan dukungan moral.

Pacman tiba di Lapas Wirogunan pukul 07.40 Wib tadi. Ia mengenakan baju berwarna biru muda.

Pacman didampingi istrinya, Maria Geraldine Jamora, kemudian Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen B. Isletta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan.

Pacman hanya sekitar 30 menit berada di Wirogunan. Usai berbincang dengan Mary Jane, dia berdoa bersama, setelah itu foto bersama di Wirogunan.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba yang hingga saat ini masih menanti waktu eksekusi. Filipina sangat berharap Mary Jane bebas karena dianggap menjadi salah satu korban perdagangan manusia.

Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.

Mary Jane ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Wita Ayodhyaputri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI