Jokowi Beri "THR" Rp200 Miliar ke KPK

Kamis, 09 Juli 2015 | 19:29 WIB
Jokowi Beri "THR" Rp200 Miliar ke KPK
Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. [Setpres/Intan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan "Tunjangan Hari Raya" (THR) sebesar Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK.

"Penghargaan bertambah lagi karena Presiden berkenan memberikan THR yaitu ada tambahan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK. Saya ucapkan terima kasih. Indikasi kehadiran Presiden dan Wakil Presiden, petinggi penegak hukum menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki di gedung KPK Jakarta, Kamis sore (9/7/2015).

KPK menyelenggarakan buka puasa bersama yang dihadiri Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Kapolri Jenderal Pol Badroddin Haiti, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta ketua PBNU Said Aqil Siradj sebagai penceramah.

"Setelah hampir 12 tahun KPK berdiri, ini kesempatan pertama kalinya Presiden dan Wapres dan petinggi hukum melakukan buka bersama di KPK," ungkap Ruki.

Menurut Ruki, acara buka puasa memang biasa dilakukan KPK setiap sore.

"Acara buka puasa kita lakukan setiap sore, hadir 200-250 pegawai kadang-kadang lebih, termasuk dengan teman-teman wartawan," jelas Ruki.

Dalam acara buka puasa bersama Jokowi di ruang auditorium KPK,  juga hadir  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Muhammad Saleh dan undangan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI