Suara.com - Tersangka pelaku pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus Tay Hamdani menjalani tes psikologi selama lebih dari dua jam di Mapolda Bali.
Haposan Sihombing salah satu kuasa Agus mengatakan, Agus menjalani tes psikologi mulai pukul 12.30 WITA hingga pukul 15.00 WITA.
"Tesnya hanya masalah kejiwaan dan pribadi dari tersangka saja,” jelasnya, di Denpasar, Kamis (9/7/2015).
Hasil dari tes psikologi nantinya akan dimasukkan dalam resume Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasilnya akan dilaporkan kepada penyidik.
"Setelah dilaporkan kepada penyidik naninya akan diserahkan kepada pihak pengadilan. Bila diperlukan para psikolog itu nantinya juga akan dihadirkan kedalam sidang," jelasnya.
Sebagai pengacara tersangka, Haposan mengaku tidak mengetahui materi tes psikologi.
"Sepertinya tesnya sama saja kayak tes-tes psikologi lainnya. Tesnya ini secara tertulis, jawabannya juga tertulis," katanya.
Untuk sementara ini tes psikolog Agus dihentikan dan dilanjutkan besok.
"Tadi petugasnya ada yang mau ijin sembahyang, maka dari itu tesnya dihentikan sementara. Besok akan disambung lagi, untuk jamnya kami belum tahu," terangnya. (Luh Wayanti)